Showing posts with label Seks Wanita. Show all posts
Showing posts with label Seks Wanita. Show all posts

Friday, 5 August 2016

Bagaimana Hukum APAKAH BOLEH SEORANG SUAMI Mencium Atau Menj1lat "Kem4lu4n"Istrinya.Berikut Al-quran Menjelaskan,. Silahkan Baca Dan Jangan Lupa Di Share Ya...........!!!!!!!!!! Friday, 5 August 2016



Haal ini masih banyak yang mempertanyakan, sehubungan masalah ini bersinggungan dengan area yang sangat 1NT1m , pokok pokok 4ur4t yang sangat disembunyikan oleh kaum wanita sehingga seolah olah tiada yang patut melihat memegang selain kita sendiri.

oleh karena itu masih banyak pertanyaan yang diajukan masalah ini
dasarnya ini adalah ayat berikut :

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُو جِهِمْ حَفِظُونَ ۝ إِلاَّ عَلَى أَزْوَجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُمَلُومِينَ ۝

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.” [Qs. Al-Ma’arij: 29-30]

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ وَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ اغْتَسَلَ ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدِهِ شَعَرَهُ حَتَّى إِذَا ظَنَّ أَنَّهُ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ وَقَالَتْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ نَغْرِفُ مِنْهُ جَمِيعًا

jadi dalam benak pasangan sering ada pertanyaan dalam pengajian bahwa
(halakah), bolehkah seorang suami menc*mb*i aspek paling rahasia istrinya, merupakan organ 1*nt1m?

JAWABANNYA
adalah : Diperbolehkan utk masing-masing suami-istri buat menikmati keindahan badan pasangannya. Allah berfirman, " Para istri kalian adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi istri kalian. " (Q. S. Al-Baqarah : 187) Allah juga berfirman,
lihat pula disini

Ibnu ‘Urwah al Hanbali rahimahullah berkata dalam mengomentari hadits di atas, “Dibolehkan bagi setiap pasangan suami istri untuk memandang seluruh tubuh pasangannya dan menyentuhnya hingga farji’ (kemaluan), berdasarkan hadits ini. Karena farji’ istrinya adalah halal baginya untuk dinikmati, maka dibolehkan pula baginya untuk memandang dan menjamahnya seperti anggota tubuhnya yang lain.”



Sunday, 27 December 2015

Admin - Pengurus Blog Informasi Tekhnologi Sunday, 27 December 2015




admin cantik para pengurus blog Informasi Tekhnologi follow https://plus.google.com/114656330249771571097/posts/RmSUnXGZhDU





Saturday, 7 November 2015

Alat Reproduksi Pria dan Wanita, Pembuahan, Kehamilan dan Kelahiran Saturday, 7 November 2015


hai sahabat mia Maryati Alat Reproduksi Pria dan Wanita, Pembuahan, Kehamilan dan Kelahiran
Proses Terjadinya kehamilan. Ketika seorang perempuan melakukan hubungan seksual dengan seorang laki-laki maka bisa jadi perempuan tersebut akan hamil (Terjadinya kehamilan). 

Kehamilan terjadi ketika sel sperma yang masuk ke dalam rahim seorang perempuan membuahi sel telur yang telah matang. seorang laki-laki rata-rata mengeluarkan air mani sebanyak 3 cc, dan setiap 1 cc air mani yang normal akan mengandung sekitar 100 juta hingga 120 juta buah sel sperma

Setelah air mani ini terpancar (ejakulasi) ke dalam pangkal saluran kelamin istri, jutaan sel sperma ini akan berlarian melintasi rongga rahim, saling berebut untuk mencapai sel telur matang yang ada pada saluran tuba di seberang rahim.Pada saat ovulasi, lapisan lendir di dalam serviks (leher rahim) menjadi lebih cair, sehingga sperma mudah menembus ke dalam rahim


Sperma bergerak dari vagina sampai ke ujung tuba falopii yang berbentuk corong dalam waktu 5 menit. Sel yang melapisi tuba falopii mempermudah terjadinya pembuahan dan pembentukan zigot (sel telur yang telah dibuahi). Jika perempuan tersebut berada dalam masa subur, atau dengan kata lain terdapat sel telur yang matang, maka terjadilah pembuahan.

Pada proses pembuahan, hanya bagian kepala sperma yang menembus sel telur dan bersatu dengan inti sel telur.Bagian ekor yang merupakan alat gerak sperma akan melepaskan diri. Sel telur yang telah dibuahi akan mengalami pengerasan bagian luarnya. Ini menyebabkan sel telur hanya dapat dibuahi oleh satu sperma.