AddToAny

Skip to main content
,
Nonton ONLINE




 sitemap blog☕


Terimakasih Pak Jokowi : PNS Dapat Tunjangan 2,3 jt Hingga 22 Jt Awal 2016


Judul "Terimakasih Pak Jokowi : PNS Dapat Tunjangan 2,3 jt Hingga 22 Jt Awal 2016"
hai sahabat mia Maryati benar enggak ????

Kenaikan Gaji PNS – Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Oktober 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).Dilansir viva.co.id dari situs resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id) Rabu 25 November 2015, tunjangan tersebut diberikan dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan BKN. lihat di detikzone




Comments