Intro
- Bekerja di
Profil · Organisasi Pemerintah
Blogger Indonesia - Bersekolah di STISIP 'Tasikmalaya, indonesia
- Tinggal di Kota Tasikmalaya, indonesia
- Diikuti oleh 9,4 Jt orang
TAG POPULER
drive gmail : ditjendukcapil.officials@gmail.com
riski.sip@tasikmalayakota.go.id
# FADILAH AMAL
# Ragam Manfaat Kesehatan
# Mari MASAK
# Kisah Teladan
# Kisah Teladan
riski.sip@tasikmalayakota.go.id
# FADILAH AMAL
# Ragam Manfaat Kesehatan
# Mari MASAK
# Kisah Teladan
# Kisah Teladan
Posting Baru
Iklan
Recent Posts
PAPAHQIQI CHANNELAll Right Reserved.
Bahasa Indonesia - Home - Tentang - Ketentuan - Kontak
- Editor By I GDE RISKI MURDHAKA S.IP - Designed By EXEIdeas International
Bahasa Indonesia - Home - Tentang - Ketentuan - Kontak
- Editor By I GDE RISKI MURDHAKA S.IP - Designed By EXEIdeas International
Saturday, 7 March 2020
PHN (Publik Healt Nurse) atau Perawatan Kesehatan Masyarakat Saturday, 7 March 2020
PERKESMAS (Perawatan Kesehatan Masyarakat ) atau disebut jg PHN (Publik Healt Nurse) adalah Pelayanan Keperawatan Profesional yg merupakan perpaduan antara konsep kesehatan masyarakat dan konsep keperawatan yg ditujukan pd seluruh masyarakat dengan penekanan pd kelompok r3siko tinggi melalui pelayanan yg ditujukan pd individu,keluarga,dan kelompok masyarakat dalam upaya pencapaian derajad kesehatan yang optimal dilakukan melalui upaya promotif,preventif dengan menjamin keterjangkauan
PHN ( Public Health Nursing ) atau Kunjungan Rumah merupakan salahsatu kegiatan luar gedung yang penting peranannya dalam melayani masyarakat, apalagi masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan, sehingga dengan adanya PHN ini diharapkan tujuan pemerintah dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bisa tercapai, sesuai amanat dari KEPMENKES RI no 128 tahun 2004.
Pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra kerja dalam perencanaan,pelaksanaan dan evaluasi pelayanan kep3rawatan.
Home Visit dilakukan oleh tim yg terdiri dari dokter,perawat,bidan,petugas gizi,petugas kesehatan.
MENU UTAMA
Recent Post 2020
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Tulis komentar...