AddToAny

Skip to main content
,
Nonton ONLINE




 sitemap blog☕


Bunda mia lagi di undangan di mancogeh 1


Bunda mia lagi di undangan di mancogeh 1
hai sobat miablog Mia Maryati - Blogger kali ini saya lagi di undangan di mancogeh nieh
hukum memenuhi undangan bagi muslim disyariatkan, para ulama pun mensyariatkan wajib untuk memenuhi undangan walimah dan semacamnya

Dalil yang menyatakan hukum menghadiri walimah pernikahan itu wajib adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا

“Jika salah seorang di antara kalian diundang walimah, maka hadirilah.” (HR. Bukhari no. 5173 dan Muslim no. 1429). Hadits ini digunakan kata perintah dan hukum asal kata perintah itu wajib.

Abu Hurairah mengatakan,

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ – صلى الله عليه وسلم –

“Sejelek-jelek makanan adalah makanan pada walimah yang di mana diundang orang-orang kaya saja dan tidak diundang orang-orang miskin. Siapa yang meninggalkan undangan tersebut, maka ia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 1432)
.
jadi yang dibolehkan dan tidak adalah
memenuhi undangan walimahan  adalah wajib dibolehkan
dari mahzab syafii pun wajib  menghadiri undangan walimah, imam nawawi rahimahullah berkata menghadiri undangan walimah itu deperintahkan namun wajib atau sunah diperselisihkan pendapat kuat madzhab ini adalah menghadiri undangan muslimah itu farduain bagi setiap yang diundang,  namun tersebut gugur jika ada udzur ( Syarh Shahih Muslim, 9: 208)
yang tidak dibolehkan

  • memenuhi undangan orang kafir
  • memenuhi undangan orang fasik



  

Comments