Tuesday, 6 July 2021

e-Money (Electronic Money), Apakah Itu? Tuesday, 6 July 2021



ILUSTRASI Gambar EMONEY MANDIRI dari GOOGLE

Tentang eMoney atau Uang Elektronik
e-Money (Electronic Money), Apakah Itu?
e-Money adalah alat pembayaran yang memiliki nilai uang yang tersimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip. e-Money dapat digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran seperti membayar tiket transportasi umum, tarif jalan tol dan berbelanja di toko yang bekerja sama dengan penerbit e-Money. Nilai uang dalam e-Money akan berkurang pada saat konsumen menggunakannya untuk pembayaran.

e-Money hadir di Indonesia sejak tahun 2009. e-Money diterbitkan oleh pihak perbankan dan lembaga selain bank atas perizinan dari Bank Indonesia. Data Bank Indonesia per Juli 2016 mencatat terdapat 20 penerbit e-Money, yang terdiri dari 9 bank dan 11 lembaga selain bank. Peraturan tentang e-Money diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).

Seiring dengan banyaknya transaksi digital, penggunaan e-Money menjadi hal yang umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Menggunakan e-Money tentu saja memiliki keuntungan tersendiri untuk para penggunanya. Misalnya seperti:
  1. Mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat.
  2. Mencegah risiko pencurian atau perampokan karena membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
  3. Transaksi lebih akurat karena dilakukan oleh komputer atau mesin.
  4. Tidak perlu menunggu uang kembalian karena nominal uang Anda akan langsung dipotong.
  5. Proses transaksi bisa dilakukan dengan relatif lebih cepat.
  6. Dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi bernilai kecil dengan frekuensi yang tinggi, seperti: bayar tol, tiket transportasi, bayar parkir, pembayaran fast food, dan transaksi lainnya.



Label               

No comments :

Tulis komentar...