ILUSTRASI Gambar EMONEY MANDIRI dari GOOGLE
e-Money (Electronic Money), Apakah Itu?
e-Money adalah alat pembayaran yang memiliki nilai uang yang tersimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip. e-Money dapat digunakan untuk berbagai macam jenis pembayaran seperti membayar tiket transportasi umum, tarif jalan tol dan berbelanja di toko yang bekerja sama dengan penerbit e-Money. Nilai uang dalam e-Money akan berkurang pada saat konsumen menggunakannya untuk pembayaran.
e-Money hadir di Indonesia sejak tahun 2009. e-Money diterbitkan oleh pihak perbankan dan lembaga selain bank atas perizinan dari Bank Indonesia. Data Bank Indonesia per Juli 2016 mencatat terdapat 20 penerbit e-Money, yang terdiri dari 9 bank dan 11 lembaga selain bank. Peraturan tentang e-Money diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
Seiring dengan banyaknya transaksi digital, penggunaan e-Money menjadi hal yang umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Menggunakan e-Money tentu saja memiliki keuntungan tersendiri untuk para penggunanya. Misalnya seperti:
- Mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat.
- Mencegah risiko pencurian atau perampokan karena membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
- Transaksi lebih akurat karena dilakukan oleh komputer atau mesin.
- Tidak perlu menunggu uang kembalian karena nominal uang Anda akan langsung dipotong.
- Proses transaksi bisa dilakukan dengan relatif lebih cepat.
- Dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi bernilai kecil dengan frekuensi yang tinggi, seperti: bayar tol, tiket transportasi, bayar parkir, pembayaran fast food, dan transaksi lainnya.
Label e Money e Money e Money e Money e Money e Money e Money
No comments :
Tulis komentar...