Showing posts with label amalan islam. Show all posts
Showing posts with label amalan islam. Show all posts

Friday, 26 February 2016

Salat Tasbih Friday, 26 February 2016

Cara sholat tasbih, sebenarnya sama prakteknya dengan mengerjakan sholat sunat pada umumnya. Yang jadi perbedaan bisa dilihat dari nama sholatnya itu sendiri yaitu pembacaan lafadz tasbih pada bagian-bagian tertentu dalam sholat yang jumlahnya mencapai 300 kali.

Hukum sholat  tasbih
Mayoritas ulama fiqih dari mazhab Syafi'i menyatakan bahwa shalat tasbih ini sunat dikerjakan. Sedangkan mazhab lain ada yang berpendapat bahwa hukumnya sampai derajat boleh dan tidak sunat dengan alasan haditnya dhaif.
BACA JUGA : Luar Biasa Ayat Pengasihan Agar Wajah BerseriManfaat Ayat Seribu Dinar
Waktu dan jumlah rakaat
Tidak ada ketentuan khusus kapan dan sebab shalat tasbih ini dilaksanakan, asalkan tidak dikerjakan pada waktu yang terlarang saja. Waktu yang terlarang melaksanakan shalat sunat adalah setelah shalat ashar dan setelah subuh. Hanya dianjurkan kita bisa melaksanakan shalat tasbih ini minimal satu kali sehari, jika tidak mampu bisa seminggu sekali utamanya pada hari Jumat. Kalau tidak mampu juga, lakukan sebulan sekali saja dan kalau pun tidak mampu, lakukan setahun sekali. Itulah kenapa sebagian para ulama memanfaatkan malam nisfu sya'ban sebagai moment untuk mengingatkan melaksanakan sholat tasbih khususnya pada kaum awam, masa satu tahun sekali saja tidak melaksanakan sholat tasbih pun.

Adapun jumlah rakaat sholat tasbih adalah 4 rakaat. Jika dikerjakan pada malam hari, maka hendaknya dilaksanakan 2 rakaat-2 rakaat. Tapi jika dilaksanakan pada siang hari, lakukanlah 4 rakaat sekaligus dengan satu salam, bisa dengan satu tasyahud atau bisa juga dua tasyahud seperti halnya sholat zhuhur.


Cara Sholat Tasbih





Cara melakukan sholat tasbih
Seperti biasa, setiap melaksanakan sholat harus didahului dengan niat. Untuk niat sholat tasbih, selain niat di dalam hati yang wajib dilakukan, juga sebagian besar ulama fiqih mensunatkannya sambil membaca lafadz niat sholat tasbih. Ini dia lafadz niatnya :

Niat shalat sunat tasbih 2 rakaat :

أصلى سنة التسبيح ركعتين لله تعالى


Ushallii sunnatat tasbiihi rak'ataini lillaahi ta'aalaa.
Niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah.

Niat shalat sunat tasbih 4 rakaat :

أصلى سنة التسبيح اربع ركعات لله تعال


Ushallii sunnatat tasbiihi arba'a raka'aatil lillaahi ta'aalaa.
Niat shalat sunnah tasbih empat rakaat karena Allah.

Selanjutnya setelah takbiratul ihram, langsung membaca iftitah, fatihah,dan surat pendek. Surat pendek yang dibaca dari rakaat 1-4 adalah At Takatsur, Al 'Ashr, Al Kafirun dan Al Ikhlash. Setelah membaca surat pendek sebelum ruku', membaca tasbih terlebih dahulu sebanyak 15 kali. Kemudian ruku' dan membaca dzikir ruku biasanya lalu membaca tasbih 10 kali. Selanjutnya i'tidal serta doanya lalu membaca tasbih 10 kali. Dilanjutkan dengan sujud pertama dan bacaanya lalu membaca tasbih 10 kali. Seterusnya duduk antara dua sujud dan doanya lalu tasbih 10 kali. Lalu sujud ke dua serta doanya lalu membaca tasbih 10 kali. Ketika akan berdiri menuju rakaat ke dua, duduk istirahat dulu dan membaca tasbih 10 kali. Ketika akan berdiri dari duduk istirahat, kita tidak usah membaca takbir lagi, karena tadi sudah dibaca ketika bangkit dari sujud ke dua menuju duduk istirahat. Begitulah seterusnya sampai rakaat ke empat. Kecuali pada rakaat ke empat, tasbih yang terakhir dibaca sebanyak 10 kali pada saat setelah membaca tasyahud sebelum salam. Jadi total tasbih yang dibaca adalah 300 kali.

Bacaan tasbih yang dibaca adalah :

سبحان الله والحمد لله ولا اله إلا الله الله اكبر

Subhaanallaahi wal hamdu lillaahi wa laailaaha illallaahu wallaahu akbar.
Maha suci Allah, segala piji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.

Keutamaan shalat tasbih
Dala sebuah hadits riwayat 'Akramah menyatakan bahwa orang yang melaksanakan 4 rakaat shalat tasbih, maka dia akan diampuni dosanya yang telah lampau dan yang saat ini baik yang disengaja maupun yang tak disengaja, baik dosa yang terlihat maupun dosa yang samar.
dari http://belajar-fiqih.blogspot.com/

Malam Lailatul Qodar

Mengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.[1] Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar. 

Keutamaan Lailatul Qadar
Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4). 

Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ , تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). 

Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga.[2] Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar.[3]

Kedua, lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.”[4] Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.[5]

Ketiga, menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[6]

Kapan Lailatul Qadar Terjadi?
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”[7]

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.”[8]

Lalu kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun[9]. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.”[10] 

 Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan.[11]

Do’a di Malam Qadar
Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab,”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).”[12]

Tanda Malam Qadar
Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.”[13]

Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata,

هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah, pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot. [14]”[15]

Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah. Barangsiapa yang terluput dari lailatul qadar, maka dia telah terluput dari seluruh kebaikan. Sungguh merugi seseorang yang luput dari malam tersebut. Seharusnya setiap muslim mengecamkan baik-baik sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فِيهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

Di bulan Ramadhan ini terdapat lailatul qadar yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa diharamkan dari memperoleh kebaikan di dalamnya, maka dia akan luput dari seluruh kebaikan.”[16]

Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim lebih giat beribadah ketika itu dengan dasar iman dan tamak akan pahala melimpah di sisi Allah. Seharusnya dia dapat mencontoh Nabinya yang giat ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. ‘Aisyah menceritakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.”[17]

Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketika itu, menjauhi istri-istrinya dari berjima’ dan membangunkan keluarga untuk melakukan ketaatan pada malam tersebut. ‘Aisyah mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’[18]), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.”[19]

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu.[20]

Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, maka ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”.[21] Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[22] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[23]

Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.”[24]

Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah,
  1. Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[25]
  2. Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
  3. Memperbanyak istighfar.
  4. Memperbanyak do’a.[26]

Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan


[1] Lihat Zaadul Masiir, 9/182.
[2] Lihat Zaadul Masiir, 9/192.
[3] Lihat Zaadul Masiir, 9/194.
[4] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341
[5] Zaadul Masiir, 9/191.
[6] HR. Bukhari no. 1901.
[7] HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169.
[8] HR. Bukhari no. 2017.
[9] Fathul Bari, 4/262-266.
[10] HR. Bukhari no. 2021.
[11] Fathul Bari, 4/266.
[12] HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adapun tambahan kata “kariim” setelah “Allahumma innaka ‘afuwwun ...” tidak terdapat satu dalam manuskrip pun. Lihat Tarooju’at hal. 39.
[13] HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475.
[14] HR. Muslim no. 762.
[15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/149-150.
[16] HR. Ahmad 2/385, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[17] HR. Muslim no. 1175.
[18] Inilah pendapat yang dipilih oleh para salaf dan ulama masa silam mengenai maksud hadits tersebut. Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 332.
[19] HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174.
[20] Latho-if Al Ma’arif, hal. 331.
[21] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 329.
[22] ‘Aunul Ma’bud, 4/176.
[23] HR. Bukhari no. 1901.
[24] Latho-if Al Ma’arif, hal. 341
[25] Dalam at Tamhid (17/397), Ibnu Abdil Barr berkata, “Para pakar fiqh dari berbagai kota baik Madinah, Iraq dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fiqh dan hadits di masanya.”
[26] Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab no. 26753.
dari http://lampuislam.blogspot.com/


Tagg Label

Membuka Hati Melalui Zikir

Salah satu cara membuka hati kita adalah melalui zikir. Kalau dari segi bahasa, zikir berasal dari bahasa Arab, yang arti bahasa Indonesianya adalah “ingat.” Mungkin zikir itu seperti anda yang selalu ingat dengan si doi, tidak pernah lepas satu detik pun. Nah, mestinya sih yang seperti itu anda berikan kepada Allah.

Sebenarnya, saya juga tidak sangat tahu soal ini, tapi begini saja. Kita mulai dari ajarannya Abu Hamid Al-Ghazali. Tahu kan, siapa beliau? Kalau belum, cari tahu sendiri ya. Gampang kok, soalnya beliau itu seorang guru sufi yang sudah tenar sekali. Tanya saja ustadz anda, pasti beliau tahu siapa Al-Ghazali.

Menurut beliau, zikir punya empat makna.

Pertama, zikir adalah usaha yang istiqamah alias terus-menerus untuk senantiasa mengingat Allah. Artinya, zikir itu adalah lawan kata “lalai.” Anda selalu ingat dan tidak lalai kepada siapa yang memberi anda hidup, memberi anda napas, memberi anda perasaan, memberi anda pikiran, atau bahkan yang memberi anda nafsu, dan semua yang ada dalam diri anda. Nah, jangan salah, menurut beliau, shalat juga merupakan sebentuk zikir. Sebab, lewat shalat, kita seolah-olah hadir kepada Allah, maka Allah pun akan datang menemui kita.

Kedua, zikir adalah mengulang-ulang ungkapan, do’a atau nama-nama Allah, misalnya “La ilaha ilallah,” atau kata “Allah-Allah” yang diulang-ulang, atau “Ya Hayy” atau “Ya Haqq”, dan sebagainya. Zikir-zikir seperti ini harus dilakukan dengan kesungguhan niat, kesadaran, dan konsentrasi. Cara zikir seperti ini disebut zikir lidah.

Ketiga, zikir itu artinya kondisi batin saat kesadaran anda terhadap Allah memenuhi diri. Anda “putus” perhatian kepada dunia, paling tidak pada saat anda berzikir itu. Ini namanya zikir hati. Zikir seperti ini tampak sulit. Tapi paling tidak, anda harus mulai melatih diri.

Keempat, zikirnya orang yang ada di level batin yang sangat dalam. Tidak berubah, sangat istiqamah. Inilah zikir jiwa yang suci.

Sekarang, cara yang paling mungkin kita kerjakan yang mana? Kalau anda sudah siap, mulailah dengan apa yang selalu anda temui dalam kehidupan sehari-hari. Semua yang anda lihat, dengar, cium, raba dan rasakan oleh mata, telinga, hidung, kulit, dan lidah, sebenarnya memberi kesaksian yang tak terbantahkan tentang Allah. Batu dan bongkahan, tumbuhan dan pohon-pohon, makhluk hidup, langit, bumi, bintang-bintang, daratan dan lautan, api dan udara, semuanya mengingatkan indra-indra anda akan kebesaran-Nya. Semuanya bisa anda jadikan alat untuk berzikir.

Ada seorang syaikh di Istanbul, Sunbul Effendi namanya. Karena sudah mulai tua, dia berniat mencari pengganti untuk dirinya. Dia menguji murid-muridnya dengan cara menyuruh mereka mencari bunga untuk menghias pondok. Semua muridnya berhasil melaksanakan ujian itu. Mereka kembali sambil membawa bunga-bunga yang besar dan indah. Tapi, salah seorang dari mereka tidak mendapat apa-apa, kecuali bunga kecil dan sudah layu. Saat ditanya kenapa dia tidak mendapatkan yang bagus, dia menjawab, “Aku lihat, semua bunga sedang sibuk berzikir kepada Allah. Aku ingin membiarkan mereka. Aku tidak mau memotong ibadah mereka yang istiqamah itu. Lalu, aku lihat ada sebuah bunga yang sudah selesai berzikir. Ya, bunga itu yang aku bawa.” Nah tuh, hanya dengan setangkai bunga kecil dan sudah layu, sang murid bisa mengingat Allah.

Ujung ceritanya, si murid yang mendapat bunga kecil dan layu itu malah menjadi syaikh yang menggantikan Sunbul Effendi. Kok bisa, sih? Ya, bisa karena dia sering melatih diri untuk berzikir. Jadi, ketika ada bunga yang sedang berzikir pun dia bisa merasakan. Murid seperti dialah yang sebenarnya dicari Sunbul Effendi.

Contoh lainnya lagi adalah kelelawar. Manusia mulia seperti anda seharusnya tidak punya sifat kelelawar. Kelelawar tidak bisa melihat di siang hari karena silau akan matahari. Jadi, ia justru keluar dalam gelap. Kalau anda sudah keseringan menghabiskan waktu dengan percuma, keseringan menonton ilm atau gambar porno, keseringan dengar lagu-lagu yang gersang dan membuat anda gerah, maka nurani anda akan buta karena silau oleh itu semua. Otak anda akan tumpul dan lama-kelamaan anda jadi seperti mayat hidup. Semua indra anda tidak berfungsi dengan baik. Anda sudah tidak sanggup lagi menciptakan kebaikan-kebaikan. Seperti kelelawar di siang hari.

Dunia anda begitu terang! Anda bisa mengambil apapun yang bermanfaat dari sana. Anda bisa bertemu Allah setiap saat. Anda bisa hidup sambil menebar kebahagiaan dan keindahan terhadap sesama. Anda bisa menuai panen intan permata, asal anda tidak buta.

Sekarang, mulailah memanfaatkan semua indra anda, bersihkan pikiran anda, beningkan hati anda dengan sering-sering berbagi, murnikan akal anda dengan sering-seing merenungi diri sendiri, latih otak anda dengan sering belajar. Semua itu adalah awal belajar berzikir.
dari http://lampuislam.blogspot.com/



Meraih Keutamaan Bulan Ramadhan


Oleh: Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA. - Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Prov. Aceh

Ketika bulan Ramadhan datang, Rasul saw senantiasa memberikan taushiah  (nasihat) dan bimbingan mengenai Ramadhan dan puasa. Beliau memberi kabar gembira atas kedatangan Ramadhan kepada para shahabat dan umatnya dengan menjelaskan berbagai keutamaan bulan Ramadhan. Tujuannya adalah untuk memberi motivasi bagi para sahabat dan umat Islam lainnya untuk semangat melakukan ibadah dan amal shalih (kebaikan) pada bulan berkah ini. Oleh karena itu, topik ini menjadi penting untuk dibicarakan, agar kita termotivasi untuk meraih berbagai keutamaan Ramadhan.

Bulan Ramadhan dijuluki dengan sebutan sayyidusy syuhur (penghulu bulan-bulan). Dinamakan demikian karena Bulan Ramadhan memiliki berbagai keutamaan tersendiri yang tidak dimiliki oleh bulan lainnya. Di antara keutamaannya yaitu:


Pertama, Ramadhan merupakan syahrul Quran (bulan Al-Quran). Diturunkannya Al-Quran pada bulan Ramadhan menjadi bukti nyata atas kemuliaan dan keutamaan bulan Ramadhan. Allah Swt berfirman: “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan petunjuk tersebut dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185). Di ayat lain Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam qadar” (QS. Al-Qadar: 1). Dan banyak ayat lainnya yang menerangkan bahwa Al-Quran diturunkan pada bulan Ramadhan.

Itu sebabnya bulan Ramadhan dijuluki dengan nama syahrul quran (bulan Al-Quran).  Pada setiap bulan Ramadhan pula Rasulullah saw selalu bertadarus (berinteraksi) dengan Al-Quran dengan Jibril as, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas r.a (HR. Bukhari). Maka, pada bulan Ramadhan ini kita digalakkan untuk memperbanyak berinteraksi dengan Al-Quran, dengan cara membacanya, memahami dan mentadabburi maknanya, menghafal dan mempelajarinya, serta mengamalkannya.

Kedua, bulan Ramadhan merupakan syahrun mubarak (bulan keberkahan), sebagaimana sabda Rasul saw, “Sungguh telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah. Pada bulan ini diwajibkan puasa kepada kalian..”. (HR. Ahmad, An-Nasa’i dan Al-Baihaqi). Setiap ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan, maka Allah akan melipat gandakan pahalanya. Rasulullah saw bersabda: “Setiap amal yang dilakukan oleh anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipat bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Swt berfirman: Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung membalasnya. Karena sesungguhnya ia telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku” (HR. Muslim).

Rasulullah saw pernah berkhutbah di hadapan para sahabatnya, “Wahai manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung dan penuh berkah. Di dalamnya terdapat satu malam yang nilai (ibadah) didalamnya lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai perbuatan sunnah. Siapa yang mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan (pada bulan itu), seolah-olah ia mengerjakan satu perbuatan wajib pada bulan lainnya. Siapa yang mengerjakan satu perbuatan wajib pada bulan yang lain, ia seolah-olah mengerjakan tujuh puluh kebaikan di bulan lainnya.” (HR. Baihaqi)

Tidak hanya keberkahan menuai pahala, namun banyak keberkahan lainnya. Dari aspek ekonomi, Ramadhan memberi keberkahan ekonomi bagi para pedagang dan lainnya. Bagi fakir miskin, Ramadhan membawa keberkahan tersendiri. Pada bulan ini seorang muslim sangat digalakkan untuk berinfaq dan bersedekah kepada mereka. Bahkan diwajibkan membayar zakat fitrah untuk mereka.

Ketiga, pada bulan Ramadhan pintu-pintu surga terbuka dan pintu-pintu neraka tertutup serta syaithan-syaithan diikat. Dengan demikian, Allah Swt telah memberi kesempatan kepada hamba-Nya untuk masuk surga dengan ibadah dan amal shalih yang mereka perbuat pada bulan Ramadhan. Syaithanpun tidak diberi kesempatan untuk mengoda dan menyesatkan manusia. Rasulullah saw bersabda, “Apabila masuk bulan Ramadhan maka pintu-pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan syaithan-syaithan pun dibelenggu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka pada bulan ini kita digalakkan untuk memperbanyak ibadah sunnat dan amal shalih, agar kita dapat masuk surga.

Keempat, bulan Ramadhan adalah sarana bagi seorang muslim untuk berbuat kebaikan dan mencegah maksiat. Rasulullah saw bersabda, “Apabila malam pertama bulan Ramadhan tiba, maka syaithan-syaithan dan jin-jin Ifrit dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup sehingga tidak satupun darinya terbuka, dan pintu-pintu surga dibuka sehingga tidak satupun pintu yang tertutup. Kemudian ada seorang (malaikat) penyeru yang memanggil: “Wahai pencari kebaikan, bergembiralah! Wahai para pencari kejahatan, tahanlah!”. (HR. At-Tirmizi, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah).

Para pelaku maksiat merasa dipersempit ruang gerak untuk berbuat maksiat pada bulan Ramadhan. Karena, pada bulan Ramadhan mereka harus menahan nafsunya. Tempat-tempat maksiat, hiburan-hiburan yang mengumbar birahi ditutup serta fasilitas maksiat ditutup. Terlebih lagi para syaithan yang menjadi guru para pelaku maksiat selama ini dibelenggu pada bulan Ramadhan. Begitu pula nafsu yang menjerumuskan manusia ke neraka juga dikekang dengan ibadah puasa, karena puasa itu adalah penahan nafsu dan maksiat sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Puasa itu Junnah (penahan nafsu dan maksiat)” (HR. Ahmad, Muslim dan An-Nasa’i)

Meskipun demikian, jika perbuatan maksiat masih terjadi pada bulan Ramadhan, maka penyebabnya ada tiga: Pertama, para pelaku maksiat pada bulan ini adalah murid dan kader syaithan. Mereka telah dilatih untuk berbuat maksiat sehingga menjadi kebiasaan. Mereka ini adalah alumni madrasah syaithan yang selama ini ditraining untuk berbuat maksiat oleh “guru atau ustaz” mereka (syaithan). Kedua, puasa yang dilakukan oleh pelaku maksiat itu tidak benar (tidak sesuai dengan tuntunan Rasul saw) sehingga tidak diterima. Bila ia berpuasa dengan benar, maka puasanya itu pasti mencegahnya dari maksiat. Ketiga, nafsunya telah menguasai dan menyandera dirinya. Puasa sesungguhnya tidak hanya menahan diri dari makan, minum dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa, namun juga menahan diri dari nafsu dan maksiat baik berupa ucapan maupun perbuatan yang diharamkan. Akibatnya puasanya tidak bernilai nilai apa-apa dan tidak memberikan dampak positif dalam tingkah lakunya. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila pada bulan Ramadhan masih ada orang-orang yang “istiqamah” berbuat maksiat.

Kelima, Ramadhan bulan maghfirah (pengampunan dosa). Allah Swt menyediakan Ramadhan sebagai fasilitas penghapusan dosa selama kita menjauhi dosa besar. Nabi saw bersabda: ”Shalat lima waktu, Jum’at ke Jum’at dan Ramadhan ke  Ramadhan  menghapuskan dosa-dosa di antara masa-masa itu selama dosa-dosa besar dijauhi”. (HR. Muslim). Melalui berbagai aktifitas ibadah di bulan Ramadhan Allah Swt menghapuskan dosa kita. Di antaranya adalah puasa Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi Saw: ”Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah Swt, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula dengan melakukan shalat malam (tarawih, witir dan tahajuj) pada bulan Ramadhan dapat menghapus dosa yang telah lalu, sebagaimana sabda Nabi saw: ”Barangsiapa yang berpuasa yang melakukan qiyam Ramadhan  (shalat malam) dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah Swt, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Keenam, Ramadhan bulan itqun minan nar (pembebasan dari Api neraka). Setiap malam di bulan Ramadhan Allah membebaskan hamba-hamba yang dikehendaki dari api neraka. Rasulullah saw bersabda, “Dan Allah membebaskan orang-orang dari api neraka pada setiap malam.” (HR. At-Tirmizi, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah).

Ketujuh, pada bulan Ramadhan terdapat Lailatul Qadar yang nilai kebaikan padanya lebih baik dari seribu bulan. Allah berfirman: “Dan Tahukah kamu lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan.” (Al-Qadar: 2-3). Rasul saw bersabda: “Pada bulan Ramadhan ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang dihalangi kebaikannya padanya, maka rugilah dia” (H.R. Ahmad,An-Nasa’i & Baihaqi). Maka kita sangat digalakkan untuk mencari lailatul qadar ini dengan i’tikaf, khususnya pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, mengikuti perbuatan Rasul saw. Aisyah r.a berkata: “Apabila telah masuk sepuluh hari terakhir (dari bulan Ramadhan), Nabi saw menghidupkan waktu malam beliau, membangunkan keluarga beliau untuk beribadah, dan mengencangkan ikat pinggang.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain: “Nabi saw sangat giat beribadah pada sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan) melebihi ibadah beliau pada hari-hari lainnya.” (HR.Muslim)

Mengingat berbagai keutamaan Ramadhan tersebut di atas, maka sangat disayangkan bila Ramadhan datang dan berlalu meninggalkan kita begitu saja, tanpa ada usaha maksimal dari kita untuk meraihnya dengan melakukan berbagai ibadah dan amal shalih. Celakanya, bila hari-hari Ramadhan yang seharusnya diisi dengan memperbanyak ibadah diganti dengan ajang maksiat, na’uzubillahi min zaalik..! Rasulullah saw telah memberi peringatan dengan sabdanya: “Jibril telah datang kepadaku dan berkata: ”Wahai Muhammad, Siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan ini habis dan tidak mendapat ampunan, maka ia masuk Neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakan Amin! Aku pun mengatakan Amin!. (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam shahihnya). Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bersabda, “Celakalah bagi orang yang masuk pada bulan Ramadhan, kemudian Ramadhan berlalu sebelum ia diampuni.” (HR. At-Tirmizi, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi). Semoga kita dapat meraih berbagai keutamaan yang disediakan pada bulan Ramadhan. Amin!

Sumber: eramuslim
dari http://lampuislam.blogspot.com/
Tagg Label

Yang Dilakukan Jika Lupa Membaca Niat Puasa


Hukum Niat

Niat adalah rukun berpuasa sebagaimana pada seluruh ibadah. Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan itu (syah atau tidaknya) tergantung dengan niatnya dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Umar bin Al-Khaththab)


Niat dalam ibadah, baik wudhu, shalat, puasa dan selainnya tidak perlu dilafazhkan. Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Mengucapkan niat (secara jahr) tidak diwajibkan dan tidak pula disunnahkan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Al-Fatawa: 22/218-219) Dan dalam (22/236-237) beliau berkata, “Niat adalah maksud dan kehendak, sedangkan maksud dan kehendak tempatnya adalah di hati, bukan di lidah, berdasarkan kesepakatan orang-orang yang berakal. Walaupun dia berniat dengan hatinya (tanpa memantapkannya dengan ucapan, pen.), Maka niatnya syah menurut Imam Empat dan menurut seluruh imam kaum muslimin baik yang terdahulu maupun yang belakangan.” Maka sekedar bangunnya seseorang di akhir malam untuk makan sahur -padahal dia tidak biasa bangun di akhir malam-, itu sudah menunjukkan dia mempunyai maksud dan kehendak -dan itulah niat- untuk berpuasa.

Waktu Berniat

Diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar dan Hafshah -radhiallahu anhuma- bahwa keduanya berkata:

“Barangsiapa yang tidak memalamkan niatnya sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud no. 2454, At-Tirmizi no. 730, An-Nasai (4/196), dan Ibnu Majah no. 1700)

Hadits ini disebutkan oleh sejumlah ulama mempunyai hukum marfu’, yakni dihukumi kalau Nabi yang mengucapkannya. Karena isinya merupakan sesuatu yang bukan berasal dari ijtihad dan pendapat pribadi.

Maka dari hadits ini jelas bahwa waktu niat adalah sepanjang malam sampai terbitnya fajar. Hadits ini juga menunjukkan wajibnya berniat dari malam hari dan tidak syahnya puasa orang yang berniat setelah terbitnya fajar. Ini adalah pendapat mayoritas Al-Malikiah, Asy-Syafi’iyah. dan Al-Hanabilah. Dan ini yang dikuatkan oleh Ibnu Qudamah, An-Nawawi, Ibnu Taimiah, Ash-Shan’ani dan Asy-Syaukani.

Lain halnya puasa sunnat, waktu berniat tidak harus malam hari, tapi bisa dilakukan setelah terbit fajar sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu Dzuhur) dengan syarat ia belum makan/minum sedikitpun sejak Subuh. Bahkan ulama mazhab Hambali, untuk puasa sunat, membolehkan berniat setelah waktu Dzuhur.

Kembali ke persoalan, seandainya lupa berniat pada malam hari atau tertidur, bolehkah melakukan niat setelah terbit fajar atau pagi harinya?

Untuk lebih detailnya, marilah kita ikuti berbagai pendapat berikut ini:

Pendapat mazhab Hanafiyah : Lebih baik bila niat puasa (apa saja) dilakukan bersamaan dengan terbitnya fajar, karena saat terbit fajar merupakan awal ibadah. Jika dilaksanakan setelah terbitnya fajar, untuk semua jenis puasa wajib yang sifatnya menjadi tanggungan/hutang (seperti puasa qadla, puasa kafarat, puasa karena telah melakukan haji tamattu' dan qiran --sebagai gantinya denda/dam, dll) maka tidak sah puasanya.

Karena, menurut mazhab ini, puasa-puasa jenis ini niatnya harus dilakukan pada malam hari. Tapi lain dengan puasa wajib yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti puasa Ramadhan, nadzar, dan pusa-puasa sunnah yang tidak dikerjakan dengan sempurna, maka boleh saja niatnya dilakukan setelah fajar sampai sebelum Dhuhur. 

Mazhab Malikiyah: Niat dianggap sah, untuk semua jenis puasa, bila dilakukan pada malam hari atau bersamaan dengan terbitnya fajar. Adapun apabila seseorang berniat sebelum terbenamnya matahari pada hari sebelumnya atau berniat sebelum tergelincirnya matahari pada hari ia berpuasa maka puasanya tidak sah walaupun puasa sunnah.

Mazhab Syafi'iyah: Untuk semua jenis puasa wajib (baik yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu seperti puasa Ramadlan; yang sifatnya menjadi tanggungan seperti qadla', nazar, kafarat, dll.) niat harus dilakukan pada malam hari. Adapun puasa sunnnah, niat bisa dilakukan sejak malam hari sampai sebelum tergelincirnya matahari. Karena Nabi saw. suatu hari berkata pada 'Aisyah: 'Apakah kamu mempunyai makanan?'. Jawab 'Aisyah: 'Tidak punya'. Terus Nabi bilang: 'Kalau begitu aku puasa'. Lantas 'Aisyah mengisahkan bahwa Nabi pada hari yang lain berkata kepadanya: 'Adakah sesuatu yang bisa dimakan?'. Jawab 'Aisyah: 'Ada'. Lantas Nabi berkata: 'Kalau begitu saya tak berpuasa, meskipun saya telah berniat puasa'.

Mazhab Hambaliyah: Tidak beda dari Syafi'iyah, mazhab ini mengharuskan niat dilakukan pada malam hari, untuk semupa jenis puasa wajib. Adapun puasa sunnah, berbeda dari Syafi'iyah, niat bisa dilakukan walaupun telah lewat waktu Dhuhur (dengan syarat belum makan/minum sedikitpun sejak fajar).

Dan pendapat yang terakhir inilah (bolehnya niat puasa sunat walaupun telah lewat Dhuhur) yang paling kuat.(Menurut Dr. Wahbah al-Zuheily. --Red)

Catatan:

Kecuali kalau dia baru mendengar kabar hilal ramadhan di pagi hari, maka ketika itu hendaknya dia berpuasa dan puasanya syah, karena tidak mungkin bagi dia untuk kembali berniat di malam hari.


Apakah Syah Berniat Di Awal Ramadhan Untuk Sebulan Penuh?

Pendapat yang menyatakannya syahnya adalah pendapat Zufar, Malik, salah satu riwayat dari Ahmad dan salah satu riwayat dari Ishaq.

Hal itu karena puasa ramadhan adalah satu kesatuan, sama seperti rangkaian ibadah haji yang cukup diniatkan sekali.

Sementara jumhur ulama berpendapat wajibnya berniat setiap malamnya berdalilkan hadits Hafshah dan Ibnu Umar di atas.

Mereka mengatakan: Karena jumlah malam dalam ramadhan adalah 29 atau 30 hari maka wajib untuk memalamkan niat pada tiap malam tersebut.

Yang kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang pertama, dan ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiah dan Syaikh Ibnu Al-Utsaimin.

Akibat perbedaan pendapat ini nampak pada satu masalah yaitu:

Jika seorang yang wajib berpuasa pingsan atau tidur sebelum terbenamnya matahai dan baru sadar atau bangun setelah terbitnya fajar kedua. Maka menurut pendapat mayoritas ulama, dia tidak boleh berpuasa dan puasanya tidak syah walaupun dia berpuasa, sementara menurut pendapat yang kedua dia boleh berpuasa dan puasanya syah karena telah berniat di awal ramadhan.

Maka dari sini kami berkesimpulan bahwa yang kuat adalah pendapat yang pertama, yakni yang menyatakan bolehnya berniat di awal ramadhan untuk sebulan penuh, wallahu a’lam.

==================
Referensi:
  1. THE ISLAMIC JURISPRUDENCE AND ITS EVIDENCES, Jilid III, karya Prof. Dr. Wahbah Al Zuhaily. (Tim penerjemah: Hendra Suherman, Eva Fachrunnisa, Ali Mu'in Amnur, dan Zaimatussa'diyah)
  2. [Al-Mughni: 3/9, Al-Majmu’: 6/302, Kitab Ash-Shiyam: 1/198-199, Asy-Syarhul Mumti’: 6/369, dan At-Taudhih: 3/151]
  3. [Al-Mughni: 3/7, Al-Majmu’: 6/289-290, An-Nail: 4/196, dan Al-Muhalla no. 728]

Tagg Label