Showing posts with label puasa. Show all posts
Showing posts with label puasa. Show all posts

Saturday 9 February 2019

Utsman bin Affan Saturday 9 February 2019


Biografi Utsman bin Affan. Beliau dikenal sebagai salah satu sahabat nabi dan juga khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin setelah Umar Bin Khattab Wafat. Utsman bin Affan juga dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam.

Nama : Utsman bin Affan
Lahir : Ta’if, Arab Saudi, 574 M
Wafat : Madinah, Arab Saudi, 17 Juni 656 M
Orang Tua : Affan bin Abi al-Ash (ayah), Arwa bint Kurayz (Ibu)
Istri : Fatima binti Al-Walid, Nailah binti al-Farafishah, Ummu Kultsum binti Muhammad, Ruqayyah binti Muhammad, Umm Al-Banin binti Unaib, Umm Amr binti Jundub, Fakhtah binti Ghazwan
Anak : Aban, Abdullah, Amr, Saeed ibn Uthman, Ayesha , Umm Uthman, Al-Walid, Aurvi, Umar, Umm Aban Al-Sagri, Maryam, Khalid, Umm Amr, Umm Aban Al-Kabri, Umm Khalid, bdulmalik

Utsman bin Affan (sekitar 574 – 656) adalah sahabat Nabi Muhammad SAW yang merupakan Khulafaur Rasyidin yang ke-3. Nama lengkap beliau adalah Utsman bin affan Al-Amawi Al-Quarisyi, berasal dari Bani Umayyah. Lahir pada tahun keenam tahun Gajah. jadi diperkirakan  lima tahun lebih muda dari Rasullulah SAW.

Nama panggilannya Abu Abdullah dan gelarnya Dzunnurrain (yang punya dua cahaya). Sebab digelari Dzunnuraian karena Rasulullah menikahkan dua putrinya untuk Utsman; Roqqoyah dan Ummu Kultsum. Ketika Ummu Kultsum wafat, Rasulullah berkata; “Sekiranya kami punya anak perempuan yang ketiga, niscaya aku nikahkan denganmu.” Dari pernikahannya dengan Roqoyyah lahirlah anak laki-laki. Tapi tidak sampai besar anaknya meninggal ketika berumur 6 tahun pada tahun 4 Hijriah.

Menikahi 8 wanita, empat diantaranya meninggal yaitu Fakhosyah, Ummul Banin, Ramlah dan Nailah.

Istri Dan Putra-putri Utsman bin Affan

Semasa hidup beliau menikah dengan beberapa orang dan dianugerahi putra putri yaitu :
  1. Ruqayah binti Rasulullah saw. Dan dianugrahi seorang Anak Yang Bernama Abdullah Dan menjadikannya sebagai kuniyah. PADA Masa jahiliyah beliau berkuniah Abu ‘Amr.
  2. Setelah Ruqayah wafat, beliau menikahi adiknya Yang Bernama Ummu Kaltsum Dan kemudian. Ummu Kaltsum pun wafat.
  3. Kemudian beliau menikahi Fakhitah binti Ghazwan bin Jabir Dan dianugrahi seorang Anak Yang Bernama Abdullah al-Ashghar.
  4. Lantas beliau menikahi Ummu ‘Amr binti Jundub bin’ Amr al-Azdyah Dan dianugrahi beberapa orang anak Yang Bernama Amr, Khalid, Aban, ‘Umar ra. Dan Maryam.
  5. Lalu beliau menikah Fathimah binti Al-Walid bin Abdusy Syamsy bin al-Mughirah al-Makhzumiyah Dan lahirlah Al-Walid, Sa’id Dan Ummu Utsman.
  6. Kemudian menikahi Ummu al-Banin binti ‘Uyainah bin Hishn al-Fazariyah Dan dianugerahi seorang Anak Yang Bernama Abdul Malik Dan dikatakan’ Utbah.
  7. Lantas beliau menikahi Ramlah binti Syaibah bin Rabi’ah bin Abdusy Syamsy bin Abdul Manaf bin Qushay Dan lahir beberapa orang Anak Yang Bernama ‘Aisyah, Ummu Aban, Ummu’ Amr Dan Banat Utsman.
  8. Lalu beliau menikahi Na’ilah binti al-Farafishah bin al-Ahwash bin ‘Amr bin Tsa’labah bin Harits bin al-Hishn bin Dhamdham bin’ Ady bin Junab bin Kalb Dan dianugerahi seorang Anak Yang Bernama Maryam Dan dikatakan juga ‘Anbasah .

Beliau wafat pada bulan haji tahun 35 H. dalam usia 82 tahun setelah menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.

#Sahabat Nabi #khulafaur Rasyidin

Saturday 10 June 2017

Apakah disuntik membatalkan Puasa? Saturday 10 June 2017



Apakah disuntik membatalkan puasa?  Puasa memang wajib bagi umat muslim namun bagaimana saat sakit dan harus disuntik, karena jika seseorang akan pergi ke dokter biasanya jika dperlukan akan disuntik oleh dokter. Lalu bagaimana disuntik dalam keadaan berpuasa ? apa hukumnya bersuntik kedokter karena sakit, puasanya batal atau tidak?Berikut jawabanya yang disadur dari penjelasan syaikh www.islamqa.com:

Suntikan disiang hari pada bulan Ramadhan ada dua macam :
1. Suntikan Nutrisi (Infus) yang bisa menggantikan makanan dan minuman suntikan disini membatakan puasanya karena akan dinilai seperti makan dan minum.

2. Suntikan selain nutrisi seperti disuntik pengambilan sample darah, suntikan seperti ini tidak akan membatalkan dan dan tidak mempengaruhi puasa
Baca juga "menu sahur untuk penderita MAAG
TAPI LIHAT kententuan bagi orang yang sakit sebagai berikut:
Bagi seseorang yang sedang sakit dan disuga menunda kesembuhannya maka boleh ia tidak berpuasa kesepakatan 3 imam mahzab
sedangkan menurut hanabilan disunatkan untuk berpuasa dan makruh baginya berpuasa.

Syafiiyyah berpendapat apabila sese orang diduga akan sakit bila sedang berpuasa maka dia harus dapat mencoba mempertahankan puasanya itu jika terbukti berbahaya maka boleh dia membatalkan puasanya tersebut

Syekh Abdul Aziz pernah ditanya tentang suntikan dipembuluh atau lengan pada siang hari  apakah membatalkan puasa
Jawab beliau : "Puasanya sah karena bila disuntik ditangan dan pembuluh tidak termasuk makan dan minum  demikian pula suntikan di lengan tidak membatalkan puasanya. tapi apabila dia akan mengqaddha puasanya dalam rangka kehati-hatian  maka itu lebih baik
jadi jika disuntuk ini tidak terkait karena sakit maka puasanya batal (karena tidak ada sebab dan alasan)
Baca Juga : agar kuat berpuasa walaupun tidak sahur 
taeapi bila sakit dia lilikhtiyyat ( kehati-hatian) maka bersuntik terkait dengan yang sakit sehingga akan berlaku kaidhah atau keringanan bagi yang sakit dan bersuntik tidak batal karena menolak kerusakan didahulukan dari pada mengambil yang maslatat.

H Masthithah umar dosen IAIN antasari banjarmasin  dalam kolom tanya jawab ramadhan di tribun network banjarmasin menjelaskan mkata ibnu hajm tidak batal berpuasa karena bekan dan bersuntik  

Apakah disuntik membatalkan Puasa?
Puasa memang wajib bagi umat muslim namun bagaimana saat sakit dan harus disuntik, karena jika seseorang akan pergi ke dokter biasanya jika dperlukan akan disuntik oleh dokter. Lalu bagaimana disuntik dalam keadaan berpuasa ? apa hukumnya bersuntik kedokter karena sakit, puasanya batal atau tidak?Berikut jawabanya yang disadur dari penjelasan syaikh


Apakah disuntik membatalkan Puasa?



Sitemap blog



Lihat Artikel Lainnya  ™

Tagg Label

Saturday 20 May 2017

Agar Kuat Berpuasa walaupun tidak sahur Saturday 20 May 2017

Cara Menjaga Kesehatan Saat Berpuasa


Menyambut datangnya bulkan Ramadhan seluruh umat muslim didunia bersuka cita meyambut datangnya bylan Ramadhan serta melakukan banyak persiapan berupa niat untuk menjalankan puasa sebulan penuh dan persiapan pisik dengan menjaga konsidi tubuh agar tetap fit saat menjalankan ibadah puasanya nanti.

Cara menjaga ※kesehatan saat berpuasa※ sangat penting sebab banyak terjadi perubahan pola hidup saat berpuasa dari pola tidur hingga pola makan karena berpuasa pada bulan ramadhan adalah wajib bagi umat islam kita harus menjaga kesehatan, jika kita melalaikan kesehatan selama berpuasa malah jatuh sakit ketika hari raya tiba, banyak orang menjadi kurang sehat saat berpuasa karena mereka menjalani pola hidup yang amat kurang baik saaat berpuasa ↶

Memang harus dan perlu diperhatikan karena bulan puasa akan datang sebentar lagi 〾  dan kita harus mempersiapkan kesehatan dan kebugaran tubuh ☺ mulai sekarang agar saat puasa nanti kondisi tubuh bisa sehat dan bugar 🎯 ۝󠀢
dan pastinya badan kita akan loyo kalau kita tidak mempersiapkannya

Cara menjaga kesehatan saat berpuasa menjadi sangat penting agar kegiatan sehari hari bisa berjalan dengan normal jadi yuks terapkan pola yang sehat  dibulan yang suci ini cara yang paling penging adalah menerapkan pola makan yang baik pada saat sahur maupun berbuka ☺jika kita menjalani pola makan yang sehat, maka tubuh akan tetap bugar meskipun sedang berpuasa ☝ dan berjalan lancar seperti hari hari biasanya.

TIPS BUGAR SELAMA BERPUASA


  • Hindari makan berlebihan ketika sahur
Makan sahur adalah sebagai bekal untuk menjalankan ibadah puasa. Agar puasa lancar dan tidak cepat merasa lemas pada siang hari, konsumsilah makanan yang mengandung zat gizi, protein, karbohidrat, vitamin, serta mineral dalam jumlah yang cukup. Makan makanan berserat, seperti sayur dan buah agar lebih lama dicerna dalam tubuh sehingga memperlambat timbulnya rasa lapar. Konsumsi karbohidrat (dalam hal ini nasi) haruslah dalam porsi yang sedang, makan terlalu kenyang dapat mengganggu kenyamanan perut dan sistem pencernaan.
  • Cukup minum air putih
Untuk menghindari dehidrasi, cukupi kebutuhan air minum Anda setiap hari dengan mengonsumsi setidaknya 2L air diantara waktu berbuka hingga sahur. Dehidrasi membuat badan lemas dan membuat aliran oksigen di dalam tubuh tidak lancar.
  • Hindari tidur setelah makan sahur
Kebiasaan langsung tidur setelah makan sahur sangat tidak dianjurkan karena akan mengganggu proses metabolisme. Tubuh memerlukan waktu untuk dapat mencerna makanan yang baru saja masuk. Ketika Anda memilih untuk langsung tidur setelah makan sahur, makanan yang seharusnya disimpan dalam lambung dapat berbalik arah menuju ke atas kembali ke kerongkongan. Tetu makanan-makanan itu membawa asam lambung ikut naik ke atas, membuat kerongkongan terasa kering dan panas. Terkadang juga menimbulkan rasa mual, mulas, bahkan ingin muntah. Bila terpaksa Anda harus tidur, beri selang waktu antara 1-2 jam setelah makan, dan tidur dengan posisi setengah duduk atau bantal yang tinggi.
  • Jangan gunakan tenaga berlebihan
Melakukan aktifitas fisik yang berat tentu menguras banyak tenaga dan menghabiskan energi. Sementara cadangan energi kita harus dihemat agar kuat sampai waktunya berbuka. Lebih baik jika melakukan aktifitas fisik yang ringan agar energi yang kita punya tidak terbuang sia-sia.
  • Tidur siang
Selain rasa lemas, hal yang paling sering dialami saat puasa adalah mengantuk. Itu karena jumlah kalori di dalam tubuh berkurang saat puasa. Tidur siang antara 1-2 jam setelah dzuhur dapat mengembalikan energi/tenaga dalam tubuh. Namun jangan pula tidur siang berlebihan, karena bisa membuat tubuh makin lemas dan tidak bertenaga.
  • Awali berbuka dengan makanan hangat dan manis
Minuman hangat lebih bersahabat dengan lambung yang telah kosong seharian, karena mampu menetralisir asam lambung. Sedangkan makanan manis seperti kurma lebih cepat diserap tubuh untuk memulihkan energi/tenaga setelah berpuasa. Hindari minum es atau minuman dingin langsung saat berbuka meski Anda sangat haus. Minuman dingin dapat memicu asam lambung yang bisa menyebabkan penyakit maag.
  • Jangan langsung menyantap hidangan utama
Saat berbuka, jangan langsung melahap semua makanan terlebih hidangan utama yang berupa nasi. Dikhawatirkan kondisi lambung belum siap untuk mencerna makanan dalam jumlah besar. Kurangi makanan berlemak, pedas, dan asam, makanan instan yang berpenyedap tinggi dan berpengawet, serta minuman bersoda.
  • Olahraga
Olahraga dibutuhkan untuk menjaga agar tubuh tetap sehat selama puasa. Lakukan olahraga yang ringan dan tidak menguras banyak tenaga. Bisa dengan jalan kaki atau lari-lari kecil setiap menjelang waktu berbuka puasa.

Demikianlah cara menjaga kesehatan saat puasa, mudah-mudahan bisa menambah pengetahuan dan puasa kita semakin lancar tanpa gangguan masalah kesehatan yang berarti.

Tagg Label


Sunday 30 April 2017

Menu Sahur untuk Penderita Maag Sunday 30 April 2017


Menu Makan Sahur Untuk penderita maag harus diperhatikan sebab orang yang terkena penyakit maag tidak boleh mengkonsumsi sembarang makanan, Terutama jenis makanan yang memicu naiknya asam lambung artinya cara berpuasa orang penderita maag berbeda dengan yang biasa terutama menu makanan pada saat sahur dan buka puasa tentu bertujuan untuk  mencegah sakit maag kambuh saat berpuasa dan berakibat semakin parah

Pengetahuan ini santa penting bagi penderita maag agar bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dengan makanan yang tepat sat sahur dan berbuka penderita maag diharapkan memiliki kondisi tubuh yang  bugar dan sehat selama berpuasa terlebih untuk makan sahur, sebab makan sahur adalah kunci  energi yang bisa didapat untuk melakukan aktivitas
Tips Makan sahur yang dianjurkan

  1. Minum air putih secara berkala jangan di sekaliguskan untuk mencegak perut kembung
  2. Jika diperlukan minum obat maag agar  sakit maag tidak kambuh selama berpuasa
  3. Makanlah makanan tinggi serat  yang tidak mengandung gas seperti buah segar dan sayuran, makanan tinggi serat akan lebih mudah dicerna sehingga tidak membebani sistem pencernaan.
  4. Konsumsi buah kurma sebab kurma adalah buah yang sangat baik dan kandungan gulanya kompleks kaya serat, kabohidrat, kalium, magnesium, vitamin dan banyak mineral lainnya/
  5. Konsumsi kacang almond karena mengandung serat yang sangat berguna bagi tubuh.
Makanan yang harus dihindari saat makan sahur bagi penderita maag

  1. Makanan serta minuman yang banyak mengandung kafein dan dapat merangsang keluarnya asam lambung seperti teh, kopi, minuman beralkohol susu full cream
  2. Makan makanan yang banyak mengandung gas  contohnya kol sawi, pisang ambon,  kedongdong dan minuman bersoda.
  3. Makanan berkadar lemak tinggi dan sulit dicerna yang dapat melambatkan aktivitas  pengosongan lambung yang berakibat  memicu peningkatan produksi asam lambung contohnya : Gorengan,cokelat,kue tart, dan keju. Tubuh akan bekerja lebih keras untuk mengolah lemak menjadi energi  yang berakibat tubuh mudah lelah.
  4. Beberapa jenis makanan yang mengandung karbohidrat yang perlu dihindari seseorang yang menderita maag. Seperti misalnya jagung, ubi singkong, beras ketan, talas, mi bihun, dan yang lainnya.
  5. mengunyah permen karet serta merokok kedua hal ini bisa meningkatkan resiko  penyakit maag kambuh pada saat berpuasa.
  6. Beberapa makanan sumber kabohidrat yang harus dihindari penderita maag yaitu : beras keta, mie bihun, jagung, talas, ubi, singkong dan dodol.
Gejala sakit maag bisa timbul saat berpuasa namun dengan menerapkan pola hidup sehat serta  mengikuti saran diharapkan resiko  sakit maag yang dialami berkurang. dan menjalankan kewajiban berpuasa dengan tubuh yang sehat dan prima.
Manfaat Lain Berpuasa


Tagg Label


Saturday 29 April 2017

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Saturday 29 April 2017


Pada saat bulan Ramadhan khususnya umat islam diharuskan untuk melaksanankan ibadah Puasa, sesuai dengan syariat Islam manfaat puasa sangat banyak bagi kesehatan tubuh pada bulan ramadhan yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan Puasa yang sangat penuh barokah ini sangat dinantikan   oleh setiap muslim didunia dan menjadi wajib bagi umat islkam melaksanakannya.

Puasa ramadhan apabila dilakukan dengan niat ikhlasa dan kesungguhan hati akan memberikan manfaat yang luar biasa, manfaat ramadhan tidak hanya dapat dirasakan oleh hati dengan semakin bertambahnya keimanan dan kedekatan hubungan bathin dengan sang pencipta tatapi menyimpan banyak manfaat lain terutama bagi kesehatan tubuh, derngan menahan lapar dan haus di bulan ramadhan maka akan  mendapat beribu manfaat yang luar biasa dan memperoleh banyak pahala dikemudian hari
Baca Juga : Hal-hal yang membetalkan puasa
Pada sat berpuasa tubuh melakukan detoksifikasi atau pengeluaran zat racun dari dalam tubuh terlebih apabila berpuasa dibulan ramadhan yang dilakukan selama 1 bulan penuh tentu semakin banyak racun yang dikeluarkan dan membuat tubuh semakin sehat untuk mengetahui manfaat puasa ramadhan baca sebagai berikut :

1. Meningkatkan Fungsi kemampuan otak
Puasa dapat meningkatkan neurotropik yang diturunkan dari otak, yang membantu tubuh untuk memproduksi lebih banyak sel-sel otak, dan pada akhirnya dapat meningkatkan fungsi otak. Penurunan jumlah hormon kortisol pada saat berpuasa yang dihasilkan oleh kelenjar adrenal dapat membuat seseorang menurunkan tingkat stres seseorang.

2. Menurunkan kadar kolesterol dalam darah
Salah satu manfaat puasa yang banyak diketahui adalah dapat menurunkan berat badan. Namun ternyata tidak hanya itu, kadar kolesterol dalam darah juga ditemukan ikut menurun karena puasa. Seperti diketahui, kadar kolesterol yang rendah akan menjadikan tubuh sehat dan terhindar dari penyakit jantung maupun stroke

3. Menjaga kesehatan Jantung.
Tak dapat dipungkiri bagi kita pembaca , Sakit jantung adalah penyakit yang paling menakutkan serta mematikan. sehingga dengan berpuasa juga akan memberikan dampak yang sangat baik untuk kesehatan jantung. Saat berpuasa, tubuh kita akan melakukan peningkatan HDL dan penurunan LDL. Dan ini mengakibatkan efek yang baik untuk kesehatan jantung dan pembuluh darah.

4. Proses Detoksifikasi.
Karena lemak tubuh terpakai maka sisa-sisa zat buangan atau racun yang terdapat dalam sel-sel lemak tubuh akan terurai dan terbuang dari tubuh.

5. Pikiran Lebih Tajam dan Kreatif.
Ketika sedang melakukan ibadah puasa, pikiran seseorang menjadi lebih tenang dan melambat. Pikiran yang melambat ternyata mampu meningkatkan konsentrasi dan membuatnya bekerja lebih tajam dan kreatif Hormon endorfin akan meningkat dalam tubuh. Hormon ini akan menimbulkan efek peningkatan ketajaman pikiran serta perasaan nyaman.

6. Mencegah Diabetes.
Diabetes disebabkan oleh tingginya kadar gula dan kolesterol yang terdapat dalam tubuh. Dengan berpuasa, konsumsi gula dan makanan yang berlemak akan dapat dikontrol yang tentu pada akhirnya bisa mencegah diabetes dan penyakit turunannya.

7. Penyerapan Nutrisi Lebih Baik
Ketika metabolisme dalam tubuh berjalan lancar, nutrisi makanan dapat terserap lebih baik oleh tubuh. Itu semua dapat terjadi saat sedang berpuasa.

8. Meningkatkan Kekebalan dalam Tubuh
Saat puasa, kadar limfosit dalam tubuh akan meningkat hingga 10 kali dari biasanya. Itu akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kekebalan tubuh sehingga menghindarkan dari berbagai serangan virus yang mengganggu kesehatan.

Itulah sebagian manfaat puasa ramadhan untuk kesehatan tubuh. Sebagai umat muslim kita patut bersyukur telah diberi kesempatan untuk kembali menjalankan puasa ramadhan tahun ini dan merasakan manfaatnya yang besar terutama untuk kesehatan tubuh kita.

Manfaat Lain Berpuasa


Saturday 4 June 2016

Umar bin Khattab Saturday 4 June 2016

Biografi sejarah riwayat hidup sahabat nabi Muhammad SAW yang paling keras dan tegas dalam menegakan agama islam adalah khalifah Umar bin Khatab ra yang patut diteladani sangat tegas dalam menegakan segala bentuk pelanggaran dia menghukum semua pelaku pelanggaran termasuk putranya

dalam menjalankan misinya tongkat estapet kepeminpinan abu bakar as sidiq Umar bin Khatab telah melakukan ekspansi atau perluasan wilayah islam ke berbagai negara
Sejarah menuliskan bahwa pertempuran terjadai pada masa awal penaklukan pada pertempuran yarmuk  yang terjadi dekat damaskus dua puluh ribu pasukan islam mengalahkan pasukan romawi di asia kecil bagian selatan. pasukan islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan persia yang jumlahnya lebih besar

Umar bin Khattab dikenal sebagai khulafaur rasyidin yang kedua setelah abu bakar as sidiq
kisah riwayat hidup umar bin khattab adalah satu hal yang paling menyentuh hati dimana umar bin khattab  merupakan musuh yang paling ganas dan beringas menentang Nabi Muhammad dan agama islam, namun dengan hidayah dari Allah SWT mendadak umar bin Khattab  memeluk agama yang baru itu dan berjuang dengan gigih

selain gigih umar bin khattab dikenal dengan kehidupannya yang sederhana dan seorang yang cerdas dalam masalah  bidang ilmu diriwayatkan  oleh al hakim dan thabrani dari ibnu masud berkata "seandainya ilmu Umar Bin Khattab diletakan pasa satu ujung timbangan  dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakan pada timbangan yang lain  niscaya ilmu Umar bin khattab lebih berat di banding ilmu mereka.
dengan kecerdasannya beliau mengeluarkan konsep konsep baru seperti menghimpun Alquran dalam bentuk mushaf, menetapkan tahun baru hijriah sebagai  kalender umat islam, membentuk kas negarra (baitulMAl) , membentuk balai pengobatan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan dan sebagainya.

Tentang kehidupan riwayat hidup beliau datang dari keluarganya sendiri yaitu fatimah adiknya yang didapatinya bersama suaminya sedang membaca alquran.
gemetar seluruh tubuh umar bin khatab setelah membaca surat tersebut sayidina umar masuk islam.
sikaf tegas dan keras dan tak pernah takut beliau gunakan untuk membela islam, beliau sahabat rasul yang mencanangkan untuk berdakwah secara terang terangan.

#Sahabat Nabi #khulafaur Rasyidin

Saturday 21 May 2016

Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu’anhu Saturday 21 May 2016



Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu’anhu adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk. B eliau termasuk di antara mereka yang paling awal memeluk Islam. dan Setelah Nabi Muhammad SAW wafat maka Abu Bakar lah yang menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634 M. Lahir dengan nama Abdullah bin ‘Utsman.


Beliau juga dijuluki Ash-Shiddiq karena beliau adalah seorang pertama yang membenarkan dan beriman kepada Nabi Muhammad  Shallallahu’alaihi Wasallam.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah menamai beliau dengan Ash Shiddiq sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari:

عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم صعد أُحداً وأبو بكر وعمر وعثمان ، فرجف بهم فقال : اثبت أُحد ، فإنما عليك نبي وصديق وشهيدان

“Dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menaiki gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar dan ‘Utsman. Gunung Uhud pun berguncang. Nabi lalu bersabda:‘Diamlah Uhud, di atasmu ada Nabi, Ash Shiddiq (yaitu Abu Bakr) dan dua orang Syuhada’ (‘Umar dan ‘Utsman)”

MASA KEKHALIFAHAN ABU BAKAR ASH-SHIDIQ  Radhiallahu’anhu

Abu Bakar  Radhiallahu’anhu menjadi khalifah selama dua tahun (632 – 634 M). dan sangat vBanyak kemajuan bagi umat Islam selama masa pemerintahannya yang begitu singkat itu, yaitu dapat memperluas daerah kekuasaan Islam sampai ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga daerah kekuasaan Bizantium. sangat Banyak tantangan yang dihadapi diawal pemerintahannya.

Didalam negeri suku-suku bangsa Arab tidak mau tunduk lagi kepada Pemerintahan Madinah sepeninggal Nabi SAW, karena mereka akan beranggapan bahwa perjanjian yang telah dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dan dengan sendirinya batal setelah Nabi SAW wafat. jadi Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka dianggap dapat bisa membahayakan agama dan pemerintahan Islam, Abu Bakar Radhiallahu’anhu memerangi mereka sehingga terjadi perang Riddah yaitu perang melawan kemurtadan dimana yang ditunjuk sebagai panglimanya adalah Khalid ibn Al-Walid


.#Sahabat Nabi #khulafaur Rasyidin

Khulafaur rasyidin



Khulafaur rasyidin berasal dari kata Khulafa dan arasyidin, kata Khulafa adalah jamak dari kata khalifah sedangkan ar rasyidin adalah yang mendapat petunjuk, jadi artinya adalah orang yang ditunjuk sebagai pengganti pimpinan atau penguasa yang mendapat petunjuk dari Allah SWT untuk melanjutkan perjuangan nabi Muhammad SAW.

dalam sejarah islam khulafaur rasyidin diartikan pengganti Rasullulah yang benar dan lurus yang diterima oleh umat para khalifah yang mendapat gelar khulafaur rasyidin ada empat yang berturut turut menggantikan tugas Rasulullah SAW

mereka adalah Sahabat yang terpercaya dan terkemuka jasa mereka sangat besar dalam membantu perjuangan nabi Muhammad SAW dalam menyiarkan agam islam dan dalam waktu 29 tahun mereka dapat memperluas Islam sampai ke wilayah Syam, Irak, Mesir,Sudan Palestina dan beberapa daerah di afrika

Sifat utama yang dapat dijadikan ciri Khulafaur Rasyidin adalah ia merupakan pimpinan yang arif dan bijaksanasebab dalam kepemimpinannya selalu mengacu kepada keteladanan nabi Muhammad dalam memimpin umat

Masa khulafaur rasyidan ada 4 khalifah sesudah wafatnya Rasulullah Saw
Yaitu
1. Abu Bakar As Sidiq
2. Umar Bin Khatab
3. Utsman bin Affan
4. Ali bin Abi Thalib


Friday 26 February 2016

Bentuk Asli Malaikat Jibril yang Diperlihatkan Kepada Nabi Muhammad S.A.W Friday 26 February 2016


Jibril, adalah Malaikat Allah yang tugasnya menyampaikan wahyu dan juga malaikat pembawa rezeki. Malaikat Jibril adalah salah satu nama di antara tiga nama malaikat yang di sebut dalam Al Quran. Nama malaikat Jibril di sebut dua kali dalam Al Quran, yakni pada surat Al - Baqarah ayat 97 - 98 dan At Tahrim pada ayat 4. Banyak julukan yang tersemat pada malaikat Jibril, seperti Ruh al Amin dan Ruh al Qudus ( Roh Kudus ), Ar - Ruh Al - Amin dan lainnya. Beginilah bentuk fisik malaikat Jibril :

Bentuk fisik Ruhul’qudus, ada tertera dalam uraian mengenai kisah nabi Muhammad kala beliau mendapat wahyu kali ke dua dan nabi menuntut untuk bertemu atau melihat rupa asli sang utusan Tuhan dari langit dalam rupa yang asli atau bagaimana sesungguhnya dzat wujud Jibril tanpa rupa samar sebagaimana di berkali - kali sang utusan ( ruhul’qudus ) selalu nampak dalam rupa seorang manusia biasa.

Ruhul’Qudus tampak wujudnya dengan enam ratus sayap antara masyrik dan maghrib, ( barat - timur ) sayap dan busana kebesarannya putih laksana mutiara yang larut, dengan rupa yang begitu elok dan rupawan, dan dengan kekuatan yang dahsyat penuh mukzijat.

Katakanlah: "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya ( Al Quran ) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa ( kitab - kitab ) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat - malaikat - Nya, rasul - rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang - orang kafir ".

Wujud para malaikat telah dijabarkan didalam Al Qur an ada yang memiliki sayap sebanyak 2, 3 dan 4. Surah Faathir 35:1 yang berbunyi:

"Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan - utusan ( untuk mengurus berbagai macam urusan ) yang mempunyai sayap, masing - masing ( ada yang ) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan - Nya apa yang dikehendaki - Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu" ( Faathir 35:1 )

Kemudian dalam beberapa hadits dikatakan bahwa Jibril memiliki 600 sayap, Israfil memiliki 1200 sayap, dimana satu sayapnya menyamai 600 sayap Jibril dan yang terakhir dikatakan bahwa Hamalat al-’Arsy memiliki 2400 sayap dimana satu sayapnya menyamai 1200 sayap Israfil.

Wujud malaikat mustahil dapat dilihat dengan mata telanjang, karena mata manusia tercipta dari unsur dasar tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk tidak akan mampu melihat wujud dari malaikat yang asalnya terdiri dari cahaya, bahkan Muhammad sendiri pun disebutkan secara jelas hanya mampu melihat wujud asli dari malaikat Jibril sebanyak dua kali. Dikatakan bahwa Muhammad telah melihat wujud asli dari Malaikat Jibril yang memiliki sayap sebanyak 600 sayap.

"Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu ( dalam rupanya yang asli ) pada waktu yang lain" ( An-Najm 53:13 ).

Dalam kisah suci perjalanan Isra’ Mi’raj, sesampainya di pos perjalanan Sidratul Muntaha, Malaikat Jibril tidak sanggup lagi mendampingi Rasulullah untuk terus naik menghadap kehadirat Allah SWT, Jibril berkata : "Aku sama sekali tidak mampu mendekati Allah, perlu 60.000 tahun lagi aku harus terbang. Itulah jarak antara aku dan Allah yang dapat aku capai. Jika aku terus juga ke atas, aku pasti hancur luluh".

Tagg Label

Hal-hal yang Membatalkan Puasa


hai sahabat mia Maryati
sekarang kita akan membahas tentang hal-hal yang menyebabkan puasa batal: 

1- Makan dan minum dengan sengaja

Yang disebut makan dan minum sebagai pembatal puasa adalah yang sudah makruf disebut makan dan minum[1] yang dimasukkan adalah zat makanan[2] ke dalam perut (lambung) dan dapat menguatkan tubuh (mengenyangkan)[3].


Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau bercelak.”[4]

Jika demikian sebabnya, maka memasukkan sesuatu yang bukan makanan ke dalam perut tidaklah merusak puasa.[5]

Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”[6]

2- Muntah dengan sengaja

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.”[7]

Yang tidak membatalkan di sini adalah jika muntah menguasai diri artinya dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah. Hal ini selama tidak ada muntahan yang kembali ke dalam perut atas pilihannya sendiri. Jika yang terakhir ini terjadi, maka puasanya batal.[8]

3- Mendapati haidh dan nifas

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai sebab kekurangan agama wanita, beliau berkata,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ

Bukankah wanita jika haidh tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).

Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Telah ada nukilan ijma’ (sepakat ulama), puasa menjadi tidak sah jika mendapati haidh dan nifas. Jika haidh dan nifas didapati di pertengahan siang, puasanya batal.”[9]

Syaikh Musthofa Al Bugho berkata, “Jika seorang wanita mendapati haidh dan nifas, puasanya tidak sah. Jika ia mendapati haidh atau nifas di satu waktu dari siang, puasanya batal. Dan ia wajib mengqadha’ puasa pada hari tersebut.”[10]

4- Jima’ (bersetubuh) dengan sengaja

Yang dimaksud di sini adalah memasukkan pucuk zakar atau sebagiannya secara sengaja dengan pilihan sendiri dan dalam keadaan tahu akan haramnya. Yang termasuk pembatal di sini bukan hanya jika dilakukan di kemaluan, termasuk pula menyetubuhi di dubur manusia (anal sex) atau selainnya, seperti pada hewan (dikenal dengan istilah zoophilia). Menyetubuhi di sini termasuk pembatal meskipun tidak keluar mani.

Sedangkan jika dilakukan dalam keadaan lupa dan tidak mengetahui haramnya, maka tidak batal sebagaimana ketika membahas tentang pembatal puasa berupa makan.[11]

Dalil yang menunjukkan bahwa bersetubuh (jima’) termasuk pembatal adalah firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187). Tubasyiruhunna dalam ayat ini bermakna menyetubuhi.

5- Keluar mani karena bercumbu

Yang dimaksud mubasyaroh atau bercumbu di sini adalah dengan bersentuhan seperti ciuman tanpa ada pembatas, atau bisa pula dengan mengeluarkan mani lewat tangan (onani). Sedangkan jika keluar mani tanpa bersentuhan seperti keluarnya karena mimpi basah atau karena imajinasi lewat pikiran, maka tidak membatalkan puasa.

Muhammad Al Hishni rahimahullah berkata, “Termasuk pembatal jika mengeluarkan mani baik dengan cara yang haram seperti mengeluarkan mani dengan tangan sendiri (onani) atau melakukan cara yang tidak haram seperti onani lewat tangan istri atau budaknya.” Lalu beliau katakan bahwa bisa dihukumi sebagai pembatal karena maksud pokok dari hubungan intim (jima’) adalah keluarnya mani. Jika jima’ saat puasa diharamkan dan membuat puasa batal walau tanpa keluar mani, maka mengeluarkan mani seperti tadi lebih-lebih bisa dikatakan sebagai pembatal. Juga beliau menambahkan bahwa keluarnya mani dengan berpikir atau karena ihtilam (mimpi basah) tidak termasuk pembatal puasa. Para ulama tidak berselisih dalam hal ini, bahkan ada yang mengatakan sebagai ijma’ (konsensus ulama).”[12]

Al Baijurimenyebutkan bahwa keluarnya madzi tidak membatalkan puasa walau karena bercumbu.[13]

Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata, “Diharamkan mencium pasangan saat puasa Ramadhan bagi yang tinggi syahwatnya karena hal ini dapat mengantarkan pada rusaknya puasa. Sedangkan bagi yang syahwatnya tidak bergejolak, maka tetap lebih utama ia tidak mencium pasangannya.”[14]

Konsekuensi dari Melakukan Pembatal Puasa

Bagi yang batal puasanya karena makan dan minum, muntah dengan sengaja, mendapati haidh dan nifas, dan keluar mani karena bercumbu, maka kewajibannya adalah mengqadha’ puasa saja.

Sedangkan yang batal puasa karena jima’ (bersetubuh) di siang bulan Ramadhan, maka ia punya kewajiban qadha’ dan wajib menunaikan kafarah yang dibebankan pada laki-laki[15]. Kafarah atau tebusannya adalah memerdekakan satu orang budak. Jika tidak didapati, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberi makan kepada 60 orang miskin.[16]

[1] Merokok termasuk pembatal puasa karena secara bahasa disebut syarbud dukhon (minum asap). Itu artinya merokok sudah termasuk minum. Ini pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin yang disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 584.

[2] Dalam Lisanul ‘Arob disebutkan,

أكلت الطعام أكلاً ومأكلاً

“Aku benar-benar makan dan yang dimakan adalah makanan.”

Ar Romaani dalam Al Mishbahul Munir berkata,

الأكل حقيقةً بلع الطعام بعد مضغه، فبلع الحصاة ليس بأكل حقيقةً

“Makan hakikatnya adalah memasukkan makanan setelah dikunyah. Jika yang dimasukkan adalah batu, maka itu sebenarnya tidak disebut makan.”

Dalam Al Mufrodhaat Al Ashfahani disebutkan,

الأكل تناول المطعم

“Makan adalah mencerna makanan.”

Nukilan-nukilan pakar bahasa di atas menunjukkan bahwa makan hanyalah dimaksudkan jika yang dimasukkan itu makanan. Hal ini dikuatkan pula dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Puasa itu meninggalkan makanan  dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903).

[3] Yang juga termasuk makan dan minum adalah injeksi makanan melalui infus. Jika seseorang diinfus dalam keadaan puasa, batallah puasanya karena injeksi semacam ini dihukumi sama dengan makan dan minum. Lihat Shifat Shoum Nabi, hal. 72.

[4] Majmu’ Al Fatawa, 25: 245.

[5] Lihat pembahasan dalam risalah Mufthirootu Ash Shiyam Al Mu’ashiroh karya guru penulis, Syaikh Dr. Ahmad bin Muhammad Al Kholil.

[6] HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155.

[7] HR. Abu Daud no. 2380, Ibnu Majah no. 1676 dan Tirmidzi no. 720. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[8] Lihat Hasyiyah Syaikh Ibrahim Al Bajuri, 1: 556.

[9] Kifayatul Akhyar, hal. 251.

[10] Al Fiqhu Al Manhaji, hal. 344.

[11] Lihat bahasan dalam Al Iqna’, 1: 408 dan Syarh Al Baijuri, 1: 559-560.

[12] Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 251.

[13] Hasyiyah Al Baijuri, 1: 560.

[14] Al Fiqhu Al Manhaji, hal. 344.

[15] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah 28: 59-60 dan Shohih Fiqih Sunnah, 2: 108

[16] Kewajiban kafarah tersebut dijelaskan pada hadits Abu Hurairah berikut, “Suatu hari kami pernah duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istriku, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak”. Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111)

Lihat juga pembahasan Syaikh As Sa’di dalam Manhajus Salikin, hal. 113.
dari http://www.lampuislam.blogspot.com/


Tagg Label

Durasi Berpuasa di Beberapa Negara | Mulai dari Yang Terlama Hingga Paling Sebentar


Bumi Berotasi dan Berevolusi membuat beberapa daerah di beberapa bagian bumi mengalami perbedaan waktu, Sumbu Bumi ketika berputar juga tidak selalu tetap arahnya, tetapi memiliki kemiringan yang berubah-ubah dari tegak (kemiringan nol), sampai kemiringan 23,45o. Perubahan kemiringan sumbu putar Bumi inilah yang menyebabkan adanya perubahan musim di permu­kaan Bumi. Berikut Negara Dengan Durasi Puasa Terpanjang Hingga Terpendek di DUNIA !!

1. Rusia
Rusia sepertinya menjadi negara paling berat saat kamu menjalani puasa Ramadan. Bayangkan saja, umat Muslim di Provideniya sudah harus menyelesaikan makan sahur pada pukul 01.46 dini hari dan baru boleh berbuka saat adzan magrib berkumandang di pukul 21.43 malam. Bisa membayangkan?
Durasi Puasa : 19 Jam 57 Menit

2. Inggris
Ingin bisa berpuasa Ramadan di negeri Harry Potter? Maka setidaknya kamu harus kuat menahan lapar dan haus selama lebih dari 15 jam. Bayangkan saja, muslim di London mendengar tanda imsak pada pukul 02.45 dini hari dan baru boleh berbuka pada pukul 20.50 malam. Semoga saja tak saat musim panas ya.
Durasi Puasa : 18 Jam 5 Menit

3. Amerika Serikat
Saat kamu harus berpuasa di kota super megapolitan New York, maka kamu memang harus lebih kuat menahan hawa nafsu termasuk lapar dan haus. Menjadi imigran di Amerika Serikat saat bulan suci Ramadan maka puasa dimulai imsak saat pukul 04.25 dan baru akan berbuka pada pukul 20.12 malam. Hmm, itu sudah selesai salat tarawih di Indonesia ya.
Durasi Puasa : 15 Jam 47 Menit

4. Jepang
Tinggal di Tokyo menyenangkan karena dipenuhi berbagai Gadget dan alat transportasi super canggih? Memang, namun bagaimana jika kamu ada di sana saat menjalani puasa Ramadan? Muslim di Jepang disebutkan memulai puasa saat imsak pukul 03.11 dan baru akan berbuka pukul 18.47 nanti.
Durasi Puasa : 15 jam 36 Menit

5. Arab Saudi
Kalau kamu memilih melakukan ibadah umroh saat bulan suci Ramadan. maka kamu harus bersiap-siap untuk melakukan puasa lebih panjang dari yang biasa kamu lakukan di Indonesia. Karena Mekkah memulai imsak pada pukul 04.31 dan baru berbuka pada 19.01 malam.
Durasi Puasa : 14 Jam 30 Menit

6. Indonesia
Nah ini adalah puasa yang paling wajar dijalani Orang Indonesia. Jika dirata-rata kebanyakan Orang Indonesia akan menemui imsak pada pukul 04.52 dan berbuka puasa pada 17.55 sore (mengambil contoh Jakarta). Maka itu berarti kamu setengah hari menahan hawa nafsu termasuk lapar dan haus, hebat!
Duras Puasai : 13 Jam 3 Menit

7. Australia Barat
Kalau merasa ingin mencoba puasa di negara tetangga namun tak jauh dari Indonesia, Austraia adalah pilihan yang cukup tepat. Menjalani puasa Ramadan di Perth dan kawasan Australia Barat, maka kamu akan menemui imsak pukul 05.42 dan siap untuk berbuka pada 17.41 petang.
Durasi Puasa : 11 Jam 59 Menit

8. Antartika
Jika selama ini kamu berpikir kalau berpuasa di Tempat dingin itu menyenangkan, sepertinya kamu bisa pergi ke Casey Station, salah satu kawasan terbesar di benua salju abadi Antartika. Di Antartika, imsak dimulai pukul 06.30 dan berbuka pada pukul 15.48 sore. Satu pesan, bawa pakaian dingin yang banyak ya!
Durasi Puasa : 9 jam 18 Menit

Pertanyaan: Kenapa durasi puasa di setiap negara bisa berbeda-beda?

Jawaban: Miringnya sumbu rotasi bumi ini menyebabkan beberapa daerah di bumi khususnya daerah-daerah yang berada di belahan bumi utara dan selatan (> 23,5° lintang) mengalami empat musim. Empat musim itu antara lain musim panas, musim gugur, musim dingin dan musim semi. Musim panas di belahan bumi utara terjadi karena posisi miringnya sumbu rotasi bumi menyebabkan sinar matahari lebih lama bersinar. Musim Dingin belahan bumi selatan mengakibatkan matahari bersinar lebih singkat dan malam yang lebih panjang.




Pemberlakuan khusus untuk daerah yang memang memiliki malam dan siang yang panjang, kita ambil khusus kutub utara yang mempunyai lintang 0 derajat, yang mempunyai malam hampir 24jam dan siang 24jam, maka kamu bisa mengambil waktu di daerah terdekat kamu, misalkan kamu mengambil waktu berpuasa daerah rusia, atau madinah pun tidak apa2. yang dimana perberlakuan khusus hanya untuk daerah yang mempunyai lintang 0 derajat.

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah : 183).

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah : 187)

Intinya, berpuasalah sebelum terbitnya matahari dan berbuka lah (buka puasa) saat matahari terbenam. Jadi tinggal diliat aja, negara tersebut terbitnya matahari jam brp, trus terbenamnya matahari jam brp. Emang paling enak di negara kita, tidak memiliki banyak musim. Sehingga terbitnya matahari dan terbenamnya matahari jelas tidak berubah (berubah pun cuman selisih beberapa menit saja)
dari http://www.lampuislam.blogspot.com/

Tagg Label

Cara menentukan awal Bulan ramadhan


Sebentar lagi bulan Ramadhan yang penuh berkah akan tiba, semoga Allah memberi kita kesempatan untuk menemuinya dan semoga Allah menolong kita agar bisa memanfaatkan bulan yang mulia ini untuk menjadi hamba-Nya yang bertaqwa.
Saudariku, terkait dengan datangnya bulan Ramadhan, Islam telah memberikan panduan mengenai bagaimana cara menentukan awal bulan Ramadhan, yang ketika itu dimulailah puasa Ramadhan dan hukum-hukum yang terkait dengannya. Simak pembahasan berikut..

Dua cara menentukan awal Ramadhan

Syariat telah menetapkan bahwa untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan itu dengan 2 cara:
  1. Ru’yatul hilal (melihat hilal dengan mata). Hilal adalah fase paling awal dari kemunculan bulan. Oleh karena itu hilal berupa garis tipis yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Namun para ulama membolehkan menggunakan teropong atau alat bantu lainnya untuk membantu melihat keberadaan hilal.
  2. Jika hilal tidak nampak, bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :
صوموا لرؤيَتِهِ وأفطِروا لرؤيتِهِ ، فإنْ غبِّيَ عليكم فأكملوا عدةَ شعبانَ ثلاثينَ
Berpuasalah karena melihatnya (hilal), berbukalah karena melihatnya (hilal), jika penglihatan kalian terhalang maka sempurnakan bulan Sya’ban jadi 30 hari” (HR. Bukhari 1909, Muslim 1081)
Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
لا تصوموا حتى تروه، ولا تفطروا حتى تروه
Janganlah berpuasa sampai engkau melihat hilal, janganlah berlebaran hingga engkau melihat hilal” (HR. Muslim 1080)
Para ulama telah ber-ijma‘ bahwa dua metode ini lah yang dipakai, dan mereka tidak pernah memperselisihkan lagi. Atau dengan kata lain, ini bukanlah perkara khilafiyah di kalangan para ulama, walaupun banyak disangka sebagai perkara khilafiyah oleh orang-orang awam. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab beliau, Fathul Baari (4/123), mengatakan:
وقال ابن الصباغ أما بالحساب فلا يلزمه بلا خلاف بين أصحابنا قلت ونقل بن المنذر قبله الإجماع على ذلك فقال في الأشراف صوم يوم الثلاثين من شعبان إذا لم ير الهلال مع الصحو لا يجب بإجماع الأمة
“Ibnu As Sabbagh berkata: ‘Adapun metode hisab, tidak ada ulama mazhab kami (Maliki) yang membolehkannya tanpa adanya perselisihan‘. Sebelum beliau, juga telah dinukil dari Ibnul Mundzir dalam Al Asyraf: ‘Puasa di hari ketiga puluh bulan Sya’ban tidaklah wajib jika hilal belum terlihat ketika cuaca cerah, menurut ijma para ulama‘”
Syaikh Abdul ‘Aziz Ar Rays hafizhahullah menyatakan: “orang-orang membuat metode baru dalam masalah ini, yang tidak diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu menjadikan hisab falaki (perhitungan astronomis) sebagai acuan untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Penggunaan metode ini dalam hal menentukan 1 Ramadhan adalah metode yang baru yang bid’ah dan haram hukumnya, disebabkan beberapa hal di bawah ini:
Pertama, metode ini bertentangan dengan banyak nash yang membahas tentang cara menentukan masuknya Ramadhan, yaitu dengan salah satu dari dua cara di atas
Kedua, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, para sahabat beliau dan para tabi’in, tidak pernah menggunakan metode ini padahal ilmu hisab falaki sudah ada di masa mereka. Kaidah mengatakan, setiap sarana yang mampu dimanfaatkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam namun mereka tidak memanfaatkannya, maka hukum memanfaatkan sarana tersebut di zaman ini adalah bid’ah. Sebagaimana sudah dijelaskan oleh Syaikhul Islam di kitabnya, Iqtidha Shiratil Mustaqim.
Ketiga, para ulama telah ber-ijma‘ untuk tidak menggunakan metode hisab falaki dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dikatakan Ibnul Mundzir dan Ibnu As Sabbagh yang disebut oleh Ibnu Hajar di atas, juga Ibnu ‘Abdil Barr, Abul Walid Al Baaji dan Ibnu Taimiyah” (dikutip dari http://www.al-sunna.net/articles/file.php?id=5904).
Oleh karena itu saudariku, dalil sudah shahih dan jelas, ulama pun sudah ijma‘, maka hendaknya dalam masalah ini kita singkirkan fanatisme kelompok dan opini-opini dan pasrah untuk menerima dalil.

Mengikuti pemerintah dalam penentuan awal Ramadhan

Saudariku, Islam adalah agama yang mengajarkan untuk bersatu dan tidak berpecah belah, maka Islam pun memerintahkan untuk taat pada pemerintah selama mereka Muslim dan bukan dalam perkara maksiat. Demikian juga dalam penentuan awal Ramadhan, dengan taat pada keputusan pemerintah, akan dicapai persatuan dalam hal ini. Dan sikap inilah yang ditunjukkan oleh dalil-dalil.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang-orang menyembelih‘” (HR. Tirmidzi 632, Syaikh Al Albani berkata: “Sanad hadits ini jayyid” dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 1/440).
Dalam lafadz yang lain:
صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ , وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ
Kalian berpuasa ketika kalian semuanya berpuasa, dan kalian berbuka ketika kalian semua berbuka
At Tirmidzi setelah membawakan hadits ini ia berkata: “Hadits ini hasan gharib, sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka berkata bahwa maknanya adalah puasa dan berlebaran itu bersama Al Jama’ah dan mayoritas manusia”.
As Sindi menjelaskan, “Nampak dari hadits ini bahwa urusan waktu puasa, lebaran dan idul adha, bukanlah urusan masing-masing individu, dan tidak boleh bersendiri dalam hal ini. Namun ini adalah urusan imam (pemerintah) dan al jama’ah. Oleh karena itu wajib bagi setiap orang untuk tunduk kepada imam dan al jama’ah dalam urusan ini. Dari hadits ini juga, jika seseorang melihat hilal namun imam menolak persaksiannya, maka hendaknya orang itu tidak menetapkan sesuatu bagi dirinya sendiri, melainkan ia hendaknya mengikuti al jama’ah” (Hasyiah As Sindi, 1/509).
Hal ini juga sebagaimana yang dipraktekan di zaman Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dimana beliau berlaku sebagai kepala pemerintah. Sahabat Ibnu Umar radhiallahu’anhu berkata:
تَرَائِى النَّاسُ الْهِلَالَ، فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ، وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ
Orang-orang melihat hilal, maka aku kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa aku melihatnya. Lalu beliau memerintahkan orang-orang untuk berpuasa” (HR. Abu Daud no. 2342, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
Hadits Ibnu Umar di atas menunjukkan bahwa urusan penetapan puasa diserahkan kepada pemerintah bukan diserahkan kepada masing-masing individu atau kelompok masyarakat.
Hal ini juga dalam rangka mengikuti firman Allah Ta’ala :
أطِيعُوا الله وأطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولى الأمْرِ مِنْكُمْ
Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya serta ulil amri kalian” (QS. An Nisa: 59)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
اسمعوا وأطيعوا فإنما عليكم ما حملتم وعليهم ما حملوا
Dengar dan taatlah (kepada penguasa). Karena yang jadi tanggungan kalian adalah yang wajib bagi kalian, dan yang jadi tanggungan mereka ada yang wajib bagi mereka” (HR. Muslim 1846)
Oleh karena itu saudariku, hendaknya demikian yang kita amalkan, yaitu taat pada keputusan pemerintah dalam penentuan awal bulan Ramadhan. Walhamdulillah, negeri kita penguasanya Muslim dan juga selalu menggunakan ru’yatul hilal dalam menentukan awal Ramadhan. Dengan demikian amalan kita sesuai dengan dalil-dalil syar’i dan juga terwujudlah persatuan ummat. Utamakanlah persatuan ummat daripada pendapat-pendapat individu dan golongan.
Demikian bahasan yang singkat ini, semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah kepada kita semua sehingga bisa menjadi hamba-hamba-Nya yang mendapatkan ridha-Nya.
Wabillahit Taufiq Wa Sadaad..
dari http://www.organisasi.org/

Tagg Label

Malam Lailatul Qodar

Mengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.[1] Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar. 

Keutamaan Lailatul Qadar
Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4). 

Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ , تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). 

Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga.[2] Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar.[3]

Kedua, lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.”[4] Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.[5]

Ketiga, menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[6]

Kapan Lailatul Qadar Terjadi?
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”[7]

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.”[8]

Lalu kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun[9]. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.”[10] 

 Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan.[11]

Do’a di Malam Qadar
Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab,”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).”[12]

Tanda Malam Qadar
Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.”[13]

Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata,

هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah, pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot. [14]”[15]

Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah. Barangsiapa yang terluput dari lailatul qadar, maka dia telah terluput dari seluruh kebaikan. Sungguh merugi seseorang yang luput dari malam tersebut. Seharusnya setiap muslim mengecamkan baik-baik sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فِيهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

Di bulan Ramadhan ini terdapat lailatul qadar yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa diharamkan dari memperoleh kebaikan di dalamnya, maka dia akan luput dari seluruh kebaikan.”[16]

Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim lebih giat beribadah ketika itu dengan dasar iman dan tamak akan pahala melimpah di sisi Allah. Seharusnya dia dapat mencontoh Nabinya yang giat ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. ‘Aisyah menceritakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.”[17]

Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketika itu, menjauhi istri-istrinya dari berjima’ dan membangunkan keluarga untuk melakukan ketaatan pada malam tersebut. ‘Aisyah mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’[18]), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.”[19]

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu.[20]

Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, maka ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”.[21] Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[22] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[23]

Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.”[24]

Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah,
  1. Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[25]
  2. Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
  3. Memperbanyak istighfar.
  4. Memperbanyak do’a.[26]

Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan


[1] Lihat Zaadul Masiir, 9/182.
[2] Lihat Zaadul Masiir, 9/192.
[3] Lihat Zaadul Masiir, 9/194.
[4] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341
[5] Zaadul Masiir, 9/191.
[6] HR. Bukhari no. 1901.
[7] HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169.
[8] HR. Bukhari no. 2017.
[9] Fathul Bari, 4/262-266.
[10] HR. Bukhari no. 2021.
[11] Fathul Bari, 4/266.
[12] HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adapun tambahan kata “kariim” setelah “Allahumma innaka ‘afuwwun ...” tidak terdapat satu dalam manuskrip pun. Lihat Tarooju’at hal. 39.
[13] HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475.
[14] HR. Muslim no. 762.
[15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/149-150.
[16] HR. Ahmad 2/385, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[17] HR. Muslim no. 1175.
[18] Inilah pendapat yang dipilih oleh para salaf dan ulama masa silam mengenai maksud hadits tersebut. Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 332.
[19] HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174.
[20] Latho-if Al Ma’arif, hal. 331.
[21] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 329.
[22] ‘Aunul Ma’bud, 4/176.
[23] HR. Bukhari no. 1901.
[24] Latho-if Al Ma’arif, hal. 341
[25] Dalam at Tamhid (17/397), Ibnu Abdil Barr berkata, “Para pakar fiqh dari berbagai kota baik Madinah, Iraq dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fiqh dan hadits di masanya.”
[26] Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab no. 26753.
dari http://lampuislam.blogspot.com/


Tagg Label